Tampilkan postingan dengan label Islam. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Islam. Tampilkan semua postingan

Konsep Ketuhanan Imam Abu Hanifah

|


Dalam sejarah perkembangan agama dan filsafat. Pengakuan akan adanya Tuhan sebagai sebuah realitas mutlak senantiasa menjadi titik sentral. Agama tanpa kepercayaan kepada Tuhan tidak dapat disebut dengan agama. Begitu juga filsafat, yang tidak dapat dipungkiri lahir dari pemikiran manusia, menjadikan metafisika sebagai objek pembahasan yang pertama kali. Yaitu ketika manusia mulai mempertanyakan tentang asal usul alam dan segala sesuatu yang ada.[1]
Di dalam agama Islam pembahasan tentang keilmuan senantiasa dilandasi dengan pandangan hidup yang berlandakan Tauhid. Para ulama’ Islam senantiasa menjadikan Al Qur’an dan Al Hadits sebagai landasan dalam menyelesaikan persoalan dan masalah yang dihadapi. Dan dari sana lahirlah tradisi keilmuan di dalam Islam.
Dan pada makalah yang singkat ini akan diuraikan tentang pemikiran Al Imam Abu Hanifah dan beliau dikenal sebagai salah satu dari empat imam madzhab. Meskipun pembahasannya lebih menonjol pada bidang fiqh, namun ia juga sedikit menyinggung permasalahan aqidah, yang olehnya dibahas di dalam kitabnya Al Fiqhul Akbar.

Wajibul wujud

|


Wajibul Wujud merujuk pada dzat Tuhan yang mana keberadaanya adalah absolute dan tidak membutuhkan yang lain untuk menopang keberadaan-Nya. Akan tetapi, keberadaan-Nya dibutuhkan oleh yang lainnya.[1] Jadi, eksistensi dari Tuhan itu absolut, artinya jika Tuhan itu tidak ada, maka segala yang ada di alam ini juga tidak ada. Sedangkan istilah Mumkinul Wujud merujuk kepada segala sesuatu yang dibentuk oleh sesuatu yang lain.[2] Sesuatu dikatakan mumkinul wujud menandakan bahwasanya eksistensinya itu dalam keadaan antara ada dan tiada. Jadi, ia dikatakan ada ketika diadakan oleh sesuatu yang lain.
Dan dari sini kita bisa melihat bahwasanya sesuatu apabila dikatakan keberadaanya itu karena diadakan sesuatu yang lain maka, keberadaanya adalah tergantung yang mengadakannya, dengan kata lain ia senantiasa mengalami perubahan, perubahan ini secara tidak langsung akan mempengaruhi substansinya, perubahan substansi inilah yang menyebabkan keadaan mumkinul wujud tidak kekal. Oleh karena itu, tidak mungkin bagi makhluk untuk menyamai Tuhan dalam esesnsi dan eksistensi.


[1] Hanafi, ‘Ali al Qori, Syarhu Kitab Al Fiqhul Akbar, (Beirut: Darul Kutub Al Ilmiyyah, 1995), P.31
[2] Ibid, P.32

Ilmu Kalam

|


Secara bahasa, kata kalam berarti pembicaraan. Ilmu kalam berarti ilmu diantara disiplin ilmu syariah yang membahas tentang dzat Tuhan dan sifat-Nya, dan perkara-perkara yang berhubungan dengan makhluk dari awal penciptaan hingga kiamat sesuai dengan ajaran agama Islam.[1]
Ilmu kalam berakar dari perdebatan teologis dan politis di kalangan umat Islam mengenai masalah-masalah metafisik ketuhanan dan makhluk. Dan perdebatan ini muncul karena faktor internal dan perkembangan-perkembangan spesifik yang ada dalam komunitas pada saat itu, baik yang bersifat religious maupun politis. Dari kecenderungan-kecenderungan dan manifestasi-manifestasi teologi awal inilah muncul madzhab teologi sistematis yang pertama, yang disebut dengan Mu’tazillah[2]

Islam dan Filsafat: Adakah filsafat dalam Islam?

|


Pembicaraan tentang hubungan antara filsafat dengan Islam adalah suatu pembicaraan yang sulit. Dikalangan ilmuan Islam sendiri terjadi banyak perbedaan pendapat mengenai masalah ini. Ada sebagian diantara mereka yang menolak dengan tegas keberadaan filsafat di dalam Islam dan ada pula yang menerimanya. Akan tetapi, apakah benar bahwasanya antara Islam dan Filsafat itu ada hubungan? atau mungkinkah itu hanya sekedar paradoks yang tak berujung?

Snouck Hurgronje dan Pemikirannya Tentang Islam

|



Sebagai salah seorang tokoh orientalis yang terkemuka. Sosok Snouck Hurgronje telah menjadi sosok yang penuh kontroversi. Bagi belanda ia adalah seorang pahlawan sedangkan bagi umat Islam khususnya rakyat Aceh ia adalah serigala berbulu domba. Hal ini tidak lepas dari  keberhasilan Snouck Hurgronje dalam menyebabkan terjadinya perpecahan dikalangan umat islam di Sumatera, yang mana, kekuatan umat Islam pada saat itu sangat kuat dan ditakuti oleh penjajah Belanda.  

Konsep Poligami dalam Islam

|


         Dasar-dasar hukum pernikahan telah ditetapkan oleh agama Islam sejak 15 abad yang lalu sebagai jalan untuk mengatur hubungan antara manusia. Dan salah satu isu yang paling menarik dalam pernikahan di dalam ajaran agama Islam adalah isu tentang poligami.[1] Beberapa dari ulama fiqih berpendapat bahwasanya poligami merupakan bagian dari ajaran agama Islam dan seorang pria diizinkan untuk mengambil istri hingga sebanyak 4 orang saja, apabila ia mampu dan memenuhi syarat yang berlaku. Akan tetapi, sebagian ulama ada yang menolak poligami karena berpendapat, bahwasanya poligami merupakan refleksi ketidakadilan di dalam ajaran Islam
Oleh karena itu di dalam makalah yang singkat  ini akan diuraikan tentang definisi dari poligami dan status hukumnya didalam islam dan konsep poligami dalam mengatasi masalah sosial.

Jamaah Tabligh Dan Dakwah

|


Perkembangan zaman secara tidak langsung telah mengurangi pemahaman masyarakat muslim terhadap ajaran agama Islam. Hal ini disebabkan pengaruh-pengaruh dari barat yang bebas menyerbu dan mengikis aqidah muslimin. Dan dari waktu ke waktu pengaruh tersebut semakin jelas dan kuat. Berawal dari keprihatinan ini, maka bermunculanlah ulama-ulama dan kelompok-kelompok yang menyeru untuk kembali kepada aqidah Islam. Dan diantara kelompok itu adalah Jamaah Tabligh yang merupakan sebuah gerakan yang mendedikasikan dirinya pada dakwah Islam. Yang mana, pada perkembangannya keberadaan kelompok ini telah menimbulkan banyak pro dan kontra. Dan dalam makalah singkat ini akan sedikit di jelaskan tentang asas dan kegitan dakwah dari jamaah ini.

Islam di Thailand (Problematika Muslim Minoritas)

|



Sebagai sebuah bagian Negara yang berbeda suku dan agama, masyarakat Pattani seringkali mengalami diskriminasi dari pemerintahan Thailand. Hal ini, telah menyebabkan banyak terjadi pertikaian diantara keduanya. Dan diantara tahun 2004-2007 lebih dari 2000 orang telah meninggal dalam pertikaian yang terjadi tersebut. Mulai dari penembakan di masjid Kru Se hingga peristiwa Takbai.[1] Berbagai pertikaian berdarah tersebut merupakan salah satu hal yang timbul dari berbagai macam problem yang dihadapi masyarakat muslim Thailand.

 

©2009 Me and My Mind | Template Blue by TNB