Istilah
fenomenologi telah lama muncul dan digunakan, sejak Lambert, Kant dan juga
Hegel, dengan arti yang berbeda-beda.[1]
Kant membedakan antara fenomena dan noumena. Yang mana yang pertama adalah
menunjukkan kepada suatu dalam kesadaran dan yang kedua adalah realitas yang
berbeda dari apa yang ditangkap oleh pengamat.[2]
Dan manusia tidak ada kemampuan untuk mengetahui noumena karena sifatnya yang
terselubung dari pikiran dan indera.
Meskipun
demikian fenomenologi berubah menjadi sebuah disiplin ilmu filsafat dan
metodologi berfikir pada zaman Husserl.[3]
Yang mengusung tema Epoche-Eiditic Vision dan Lebenswelt sebagai
sarana untuk mengungkap fenomena dan menangkap hakikat yang berada dibaliknya.
Dan didalam makalah ini akan dibahas tentang konsep fenomenologi Husserl, dan
metode yang digunakannya.