Dalam sejarah
perkembangan agama dan filsafat. Pengakuan akan adanya Tuhan sebagai sebuah
realitas mutlak senantiasa menjadi titik sentral. Agama tanpa kepercayaan
kepada Tuhan tidak dapat disebut dengan agama. Begitu juga filsafat, yang tidak
dapat dipungkiri lahir dari pemikiran manusia, menjadikan metafisika sebagai
objek pembahasan yang pertama kali. Yaitu ketika manusia mulai mempertanyakan
tentang asal usul alam dan segala sesuatu yang ada.[1]
Di dalam agama Islam
pembahasan tentang keilmuan senantiasa dilandasi dengan pandangan hidup yang
berlandakan Tauhid. Para ulama’ Islam senantiasa menjadikan Al Qur’an dan Al
Hadits sebagai landasan dalam menyelesaikan persoalan dan masalah yang
dihadapi. Dan dari sana lahirlah tradisi keilmuan di dalam Islam.
Dan pada makalah yang
singkat ini akan diuraikan tentang pemikiran Al Imam Abu Hanifah dan beliau
dikenal sebagai salah satu dari empat imam madzhab. Meskipun pembahasannya
lebih menonjol pada bidang fiqh, namun ia juga sedikit menyinggung permasalahan
aqidah, yang olehnya dibahas di dalam kitabnya Al Fiqhul Akbar.